Pemerintah Desa Cikandang telah Melaksanakan Musyawarah Rencana Kerja Pembanguan Desa (RKP Desa) tahun 2024 pada tanggal 02 Oktober 2023 yang bertempat di Aula Balai Desa, rencana pembangunan tahunan desa yang disusun oleh Pemerintahan Desa bersama dengan masyarakat untuk jangka waktu pelaksanaan satu tahun Kegiatan, Rencana Kerja Pembangunan Desa ini memasuki Tahun ke 3 (Tiga)dalam dokumen RPJM Desa tahun 2022 - 2027
Rencana pembangunan ini dilaksanakan dengan memperhatikan kemampuan masyarakat dan pemanfaatan sumber daya pembangunan yang ada, guna menjawab permasalahan dan kebutuhan masyarakat.
Rencana Kerja Pembangunan Desa sendiri bertujuan agar
Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Desa tidak Keluar dari Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa
Menetapkan rancangan kerangka ekonomi;
Menetapkan Program dan kegiatan prioritas;
Menetapkan kerangka pendanaan;
Agar desa memiliki dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang berkekuatan hukum tetap;
Sebagai dasar/pedoman kegiatan atau pelaksanaan pembangunan di desa; dan
Sebagai dasar penyusunan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa).
Manfaat yang diharapkan dari kegiatan Musyawarah tersebut adalah
Mengatasi permasalahan kemiskinan di desa;
Sebagai pedoman dan acuan pembangunan desa;
Pemberi arah kegiatan pembangunan tahunan di desa;
Menampung aspirasi yang sesuai kebutuhan masyarakat dan dipadukan dengan program pembangunan supra desa;
Mendorong partisipasi dan swadaya gotong-royong masyarakat; dan
Lebih menjamin kesinambungan pembangunan di tingkat desa dan antar Desa.