DESA CIKANDANG

DESA CIKANDANG MENYELENGGARAKAN MUSYAWARAH DESA UNTUK MENETAPKAN HARI JADI DESA

36 0

CIKANDANG,04 Desember 2025 - Pemerintah Desa Cikandang Kecamatan Luragung menyelenggarakan musyawarah desa untuk menetapkan hari jadi desa Cikandang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Balai Desa Cikandang diikuti kepala desa,dan di hadiri perwakilan dari kecamatan, tokoh masyarakat, Tokoh Agama, BPD, Kader PKK, perwakilan RT RW dan pemuda. Peserta musyawarah yang hadir pada acara tersebut menyambut baik adanya musdes ini untuk mengesahkan hari jadi desa Cikandang. Kepala Desa Cikandang, DIDI TARSADI menyampaikan bahwa Penetapan Hari Jadi Desa dimaksudkan Tujuan: Menggali Sejarah Cikandang Sebagai Sejarah Lokal Desa Untuk Melestarikan Identitas Budaya dan Menguatkan Jati Diri Desa Sebagai Komunitas Hukum Adat. Sejarah Desa Cikandang telah dirumuskan sejak tahun lalu oleh Dr. Tendi, S.Pd., S.T., M.Hum, melalui penelitian mendalam.

Penetapan Hari Jadi Desa bertujuan sebagai:

  1. Pengakuan terhadap awal mula, kelangsungan perkembangan, dan penghargaan kepada pelaku pemerintahan desa;
  2. Sarana dalam rangka menumbuhkembangkan rasa persatuan dan kesatuan, kebanggaan desa, mendorong semangat memiliki dan membangun desa serta memperkuat rasa kecintaan, keterikatan bathin rakyat, sosial, keagamaan, budaya, keuangan dan perekonomian, dan pemerintahan Desa terhadap keberadaan Desa Cikandang sebagai Desa Mandiri serta terhadap para penyelenggara pemerintahan desa;
  3. Sarana untuk menunjukkan jati diri masyarakat Desa Cikandang yang memiliki keunggulan kualitatif, komperatif dan kompetitif yang dapat memacu pertumbuhan dan pengembangan pembangunan desa; dan
  4. Untuk memberi kepastian hukum bagi Pemerintahan Desa Cikandang dalam menyelenggarakan peringatan Hari Jadi Desa Cikandang yang sesuai dengan kepentingan masyarakat.

Dalam musyawarah tersebut, peserta musyawarah diberikan 5 opsi peristiwa untuk ditetapkan sebagai hari jadi desa :

1. 1500an - Perjalanan Pangeran Jaya Pakuan Manuskrip
2. 1686 6 Maret Pencatatan Tjipareget dalam arsip
pemerintahan
Arsip
3. 1804 - Kepemimpinan Kuwu Jangkung Tradisi Lisan
4. 1857 - Pencantuman Tjikandang dalam
peta kolonial
Arsip
5. 1861 30 Juli Penjelasan Tjikandang sebagai areal
perkebunan kolonial
Arsip

Melalui musyawarah bersama, hari jadi Desa Cikandang ditetapkan pada tanggal 09 April 1804, merujuk pada awal mula terbentuknya pemerintahan di Desa Cikandang yang diprakarsai oleh Kepemimpinan Kuwu Jangkung , dan disetujui oleh peserta musyawarah desa. 

Tag : Berita Desa
Bagikan:

0 Komentar

Kirim Komentar

Statistik Pengunjung

Online 9
Hari ini 148
Kemarin 92
Bulan ini 1668
Tahun ini 55541
Total 99582
PEMERINTAH DESA CIKANDANG

Jl Pakuan Raya No 106 Desa Cikandang Kecamatan Luragung Kabupaten Kuningan

082219886366

[email protected]

Ikuti Kami

© Pemerintah Desa Cikandang. All Rights Reserved. Powered by easydes.id

Design by HTML Codex

Hubungi kami