KONVERGENSI PERCEPATAN PENURUNAN DAN PENCEGAHAN STUNTING DESA CIKANDANG
Rembuk Stunting Tahun 2026
Cikandang 7 Juni 2026 Hari ini di Aula Balai Desa Cikandang sedang dilaksanakan rembuk stunting. Musyawarah diikuti oleh Camat Luragung,Bidan Desa, perwakilan Danramil, Kader Posyandu, Pendamping Desa.Pemdes,Posrem, Karang Taruna dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan rembuk stunting ini untuk mengetahui jumlah stunting serta perlakuan untuk anggaran desa tahun 2027.
Kegiatan ini dimulai dengan :
1. Pemaparan data sasaran dan layanan, permasalahan-permasalahan stunting dan analisis penyebabnya.
2. Pembahasan usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif yang disusun dalam diskusi kelompok terarah (FGD) .
3. Pembahasan dan penyepakatan prioritas usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif. Kesepakatan hasil rembuk stunting di Kalurahan dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh perwakilan RDS, masyarakat Desa, dan pemerintah Desa.
4. Pembahasan dan penyepakatan peserta rembuk stunting untuk menjadi perwakilan dalam musyawarah kalurahan untuk perencanaan pembangunan tahun berikutnya.akan rembuk stunting
Kegiatan yang berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan ini dihadiri oleh Camat Luragung, perwakilan Badan Permusyawaratan , Tim Penggerak PKK, kader Posyandu, tenaga pendidik (tendik), serta berbagai pihak yang selama ini berperan aktif dalam upaya peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kades Cikandang menegaskan bahwa pelaksanaan rembuk stunting merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan Desa. Melalui forum ini, pemerintah kalurahan bersama seluruh pemangku kepentingan dapat memperoleh data dan gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi stunting di wilayah Desa Cikandang.
“Rembug stunting ini bertujuan untuk mengetahui jumlah kasus stunting yang ada di Desa Cikandang serta merumuskan langkah-langkah penanganan yang nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan anggaran desa tahun 2027,” ungkap Kades Cikandang.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa penanganan stunting tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kerja sama dan sinergi dari seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, forum rembuk stunting menjadi wadah penting untuk menyatukan persepsi, menyusun prioritas program, serta menentukan bentuk intervensi yang tepat sasaran.
Pada kesempatan tersebut, peserta musyawarah melakukan pembahasan terhadap data keluarga berisiko stunting, kondisi balita dan ibu hamil, serta berbagai faktor yang berpotensi memengaruhi tumbuh kembang anak. Berbagai usulan program dan kegiatan juga dihimpun sebagai bahan penyusunan rencana kerja pemerintah Desa tahun mendatang.
Kehadiran unsur kapanewon, tenaga kesehatan, pendamping desa, kader Posyandu, PKK, hingga tenaga pendidik menunjukkan bahwa upaya percepatan penurunan stunting di Desa Cikandang dilakukan secara kolaboratif dan terintegrasi. Dengan keterlibatan semua pihak, diharapkan program yang dirancang dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.