Kec. Luragung Kab. Kuningan
CIKANDANG, LURAGUNG – Pemerintah Desa Cikandang, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan menyelenggarakan Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sekaligus penetapan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP) untuk Tahun Anggaran 2028. Kegiatan yang berlangsung di aula Balai Desa Cikandang ini menjadi forum krusial dalam menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan desa ke depan.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Cikandang beserta jajaran perangkat desa, BPD, tim pendamping desa, perwakilan Forkopimcam Luragung, tokoh masyarakat, tokoh agama, pengurus RT/RW, serta perwakilan kelompok perempuan dan pemuda.
Musrenbangdes ini digelar untuk menjaring gagasan dan menampung aspirasi warga dari tingkat dusun. Hasil dari kesepakatan tersebut dirumuskan ke dalam dokumen DU-RKP Tahun 2028 yang nantinya dibawa ke tingkat Musrenbang Kecamatan Luragung dan Kabupaten Kuningan untuk pengusulan pendanaan APBD.
Fokus DU-RKP untuk Tahun Anggaran 2028 yaitu:
Infrastruktur
Rehabilitasi/ Peningkatan Jalan antar Desa Cikandang- Desa Kramatmulya
Melalui kesepakatan penetapan DU-RKP 2028 ini, Pemerintah Desa Cikandang berkomitmen untuk terus mengawal setiap usulan warga agar dapat terakomodasi demi tercapainya pembangunan desa yang merata, berkelanjutan, dan tepat sasaran.
Tragis! Warga Luragung Kuningan Tewas Terbakar Saat Bersihka…
CIKANDANG — Akses jalan pemukiman di lingkungan Dusun …
CIKANDANG — Kebakaran hutan melanda kawasan Blok Citer…
CIKANDANG, LURAGUNG – Apresiasi dan penghargaan tinggi…
Pemerintah Desa Cikandang telah Melaksanakan Musyawarah Renc…
Jumat 7 Maret 2025 Pemerintah Desa Cikandang telah melaksana…
Cikandang, 14 Mei 2024 — Pemerintah Desa Cikandang men…
Desa Cikandang telah mengambil langkah berarti dalam pemelih…
| Online | 9 |
| Hari ini | 217 |
| Kemarin | 145 |
| Bulan ini | 1712 |
| Tahun ini | 34707 |
| Total | 136208 |
Desa dengan Konten Digital Terbanyak & Layanan Teraktif